TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu tantangan dalam perubahan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pada tahapan pendataan konsolidasi.
"Secara prinsip ini tidak menjadi masalah, jujur yang bikin stress adalah mendata konsolidasi menjadi ASN untuk teman-teman yang ada di KPK," ujar Tjahjo Kumolo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.
Menambahkan pernyataan Tjahjo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan, saat ini proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN masih berlangsung. Persoalannya, kata dia, KPK meminta pemerintah yang melaksanakan proses tersebut, namun pemerintah berpendapat sebaliknya. "Mungkin jalan tengahnya adalah kami akan membantu KPK," tutur Bima.
Kerumitan lainnya, menurut Bima, adalah adanya pegawai KPK yang merupakan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. Sebab, mereka telah mendapat dana pensiun, sehingga tidak bisa dimasukkan kembali menjadi pegawai negeri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pegawai KPK bakal mendapatkan gaji atau tunjangan secara penuh selama masa transisi menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Menurut dia, masa transisi itu akan berlangsung selama dua tahun.
"Sehingga dalam dua tahun sebelum adanya peraturan baru yang melandasi status pegawai KPK, hak keuangan terhadap para pegawai KPK, kita akan membayarkan secara penuh sesuai dengan apa yang telah mereka terima," kata Sri Mulyani saat bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, 7 Januari 2020.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
-
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
-
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
-
Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG
-
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
-
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
3 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG
3 jam lalu
Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
5 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
14 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
15 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
17 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
18 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin
18 jam lalu
Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.